JAKARTA, KOMPAS.com – Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri kembali menyinggung penggunaan hukum sebagai alat kekuasaan saat berpidato dalam upacara bendera peringatan HUT ke-79 Kemerdekaan RI pada Jumat (17/8/2024).
Berbicara di hadapan kader partai di Masjid At-Taufiq seberang Sekolah Partai PDI-P, Jakarta Selatan, Megawati menekankan pentingnya semangat kemerdekaan bangsa Indonesia yang tidak gentar melawan penindasan.
“Jiwa merdeka inilah yang menjadikan rakyat berani melawan berbagai bentuk penindasan, baik penindasan politik ekonomi maupun penindasan dengan menggunakan hukum sebagai alat kekuasaan,” kata Megawati.
Megawati menekankan bahwa hukum pada hakikatnya adalah alat untuk menertibkan masyarakat dan seharusnya berfungsi untuk kemaslahatan banyak orang.
“Bukan bagi mereka yang ingin berkuasa dan mempergunakannya keluasannya sebagai alat kekuasaan,” tegasnya.
Megawati kembali menegaskan bahwa fenomena hukum dijadikan alat intimidasi saat ini sangat memprihatinkan.
“Konstitusi yang harusnya menjadi landasan pokok bagi pemimpin dan seluruh rakyat Indonesia untuk dijalankan dengan selurus-lurusnya ternyata bisa seenaknya dibelokkan arahnya,” ungkap dia.
Kritik Megawati dan pengurus teras PDI-P terhadap penggunaan hukum sebagai alat kekuasaan mulai mencuat setelah partai berlogo banteng itu pisah jalan dengan Presiden Joko Widodo dalam Pemilu 2024.
Belakangan, Megawati dan para elite PDI-P juga melontarkan isu bahwa kepengurusan partai mereka dalam ancaman “diambil alih”.
“Teman-teman pers kan sudah bisa merasakan ada upaya untuk melakukan konsolidasi kekuasaan. Bahkan ada sosok penting yang berjuang menjalankan perintah dari pemimpin itu, tetapi kemudian orang mengatakan habis manis sepah dibuang,” kata Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto pada Kamis (15/8/2024).
Dengan pidato ini, Megawati kembali menegaskan sikapnya terhadap penggunaan hukum yang diselewengkan dan menyerukan pentingnya menjalankan konstitusi dengan lurus demi kemaslahatan seluruh rakyat Indonesia.
Sumber : https://nasional.kompas.com/read/2024/08/17/10574341/megawati-kembali-singgung-hukum-sebagai-alat-penindasan-pada-hut-ke-79-ri